WAMENA, kabarpegunungan.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih cermat, bijak, dan bertanggung jawab dalam menerima ataupun membagikan beragam informasi di platform media sosial. Imbauan ini dikeluarkan merespons maraknya peredaran selebaran digital, unggahan foto, video, hingga narasi provokatif yang berisikan fitnah serta pencatutan nama Gubernur Papua Pegunungan untuk membangun opini publik yang menyesatkan.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Manogar Sirait, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).
Manogar menegaskan, pihak pemerintah daerah sangat menghormati kebebasan berpendapat dan kritik atas kebijakan publik sebagai bagian penting dari sistem demokrasi. Meski demikian, tindakan menyebarkan berita bohong (hoaks), fitnah, dan mencatut nama pejabat negara bukanlah cerminan demokrasi yang sehat karena mengandung konsekuensi hukum serta dampak sosial yang merugikan.
“Perbedaan pandangan dan kritik atas kebijakan pemerintah adalah hal yang sah dalam iklim demokrasi. Pemerintah sangat menghargai hak berpendapat warga negara. Namun, menyebarkan hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik bukan bagian dari demokrasi yang baik, melainkan perbuatan yang berimplikasi hukum serta mengganggu ketenteraman sosial,” ujar Manogar.
Untuk membendung disinformasi, Pemprov mengajak seluruh elemen warga di Papua Pegunungan agar senantiasa melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya ke media sosial atau jejaring pesan singkat.
Tak hanya persoalan hoaks, Manogar juga menyampaikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, pengusaha, kontraktor, konsultan, hingga tokoh masyarakat, pemuda, dan agama agar tidak mencoba mencatut atau mengatasnamakan Gubernur Papua Pegunungan, keluarga, maupun jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus untuk meraup keuntungan pribadi.
Ia membantah keras adanya praktik jual-beli proyek, iming-iming mutasi atau jabatan, hingga permintaan uang oleh oknum-oknum yang mengklaim dekat dengan Gubernur.
“Apabila ada pihak yang melakukan hal tersebut, kami tegaskan bahwa tindakan itu sama sekali bukan atas perintah, kebijakan, ataupun sepengetahuan Gubernur Papua Pegunungan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan disarankan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum atau pihak Pemprov,” tegasnya.
Ia memastikan Pemprov Papua Pegunungan berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel. Semua program yang dijalankan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, ruang dialog terbuka lebar bagi kritik yang konstruktif dan disampaikan secara santun, tanpa harus mengorbankan persatuan lewat propaganda bohong.
“Demokrasi membutuhkan kritik berbasis data dan fakta, bukan kebohongan. Mari kita bersama-sama menjaga martabat lembaga pemerintah dan merawat persatuan di Papua Pegunungan,” tutup Manogar.
KP/Red